Pengamat
teknologi menilai pihak intelejen Indonesia mungkin memanfaatkan
teknologi untuk mengawasi masyarakat di jejaring sosial, Twitter dan
Facebook. Bagaimana caranya?
“Mereka
bisa memanfaatkan software yang dibuat khusus untuk mengontrol sumber
informasi di Twitter kemudian menggabungkannya dalam bentuk pendataan.
Pada akhirnya, software itu akan memberikan kesimpulan soal
karakteristik pembicaraan di jejaring sosial Twitter,” ujar pengamat
teknologi Budi Raharjo saat dihubungi INILAH.COM.
Misalnya, ujar
Budi, pemerintah ingin mencari tahu pembicaraan sekelompok masyarakat
sekaligus tema yang paling sering dibicarakan. "Perangkat lunak itu akan
membuat pengelompokan pengguna Twitter sekaligus melakukan identifikasi
tema," jelasnya.
Meskipun begitu, Budi menilai saat ini program
tersebut biasanya tidak dijual di pasaran, melainkan dikembangkan oleh
masing-masing individu.
Selanjutnya, pihak intelejen juga bisa
mencari tahu ‘suasana hati’ masyarakat via jejaring sosial untuk
mencegah indikasi pemberontakan, seperti yang terjadi di Timur Tengah.
"Ada
beberapa perangkat lunak yang bisa mengelompokkan data tanggapan
positif atau negatif terhadap suatu organisasi berdasarkan kata yang
paling sering digunakan," katanya.
Selain itu, jika pemerintah
ingin melacak seseorang, Budi mengakui ini cukup sulit kecuali pihak
yang dicurigai menggunakan alamat email yang sama untuk setiap akun di
internet.
“Misalnya, mereka menggunakan alamat email yang sama
untuk penggunaan di blog, Twitter, Facebook, Multiply dan situs publik
lainnya. Pemerintah hanya perlu mencari alamat email yang biasa mereka
gunakan,” kata Budi lagi.
Di sisi lain, Budi menegaskan bahwa
masyarakat tidak perlu khawatir keberadaan intelejen yang mengawasi
penggunaan internet dalam ranah informasi publik.
"Akun Twitter
dan Facebook sebagian besar masyarakat biasanya tergolong informasi
publik karena mereka seringkali tidak mengatur akun mereka dengan lebih
tertutup. Karenanya, siapapun bisa melihat. Tergantung pemerintah mau
mengolahnya seperti apa,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar